Model pendekatan kolaboratif - Model Sinergi
Pada bulan Agustus 1999, AACN (American Association Critical-care Nurses)
mengimplementasikan model sinergi untuk menghubungkan praktik bersertifikasi
dengan hasil klinis. Sinergi adlah suatu fenomena berkembang yang terjadi saat
individu saling bekerja sama meningkatkan cara untuk mencapai sebuah tujuan
umum. Model sinergi menjelaskan praktik keperawatan menurut kebutuhan dan
karakteristik pasien, bukan pada penyakit dan modalitas pengobatannya. Dasar pemikiran
model sinergi adalah karakteristik pasien dan keluarga mempengaruhi dan
mendorong karakteristik dan kompetensi perawat. Karena setiap pasien memiliki
serangkaian karakteristik ke situasi klinis, perawat harus memiliki karakteristik
dan kompetensi unik mereka sendiri. Ketika karakteristik pasien dan kompetensi
perawat cocok dan sinergi, hasil pasien yang optimal dapat dicapai.
Dua prinsip utama model sinergi yaitu
karakteristik pasien merupakan perhatian perawat dan kompetensi perawat
merupakan hal penting bagu pasien. Meskipun tiap pasien dan keluarga memiliki
sifat unik, semua pasien memiliki kebutuhan yang serupa dan merasakan kebutuhan
ini di sepanjang kontinum, dari yang rendah sampai yang tinggi. Semakin berat
gangguan pada pasien, semakin kompleks pula kebutuhannya.
Model sinergi berfokus pada kontribusi
unik keperawatan terhadap perawatan pasien dan menekankan peran perawat yang
profesional. Berikut karakteristik pasien dan kompetensi perawat.
1.
Karakteristik pasien
a.
Resiliensi : kemampuan untuk kembali ke tingkat fungsi restoratif dengan menggunakan
mekanisme koping kompensatori; kemampuan untuk pulih kembali dengan cepat
setelah serangan.
b.
Kerentanan : mudah terserang stresor yang aktual maupun potensial yang dapat memberikan
efek merugikan pada hasil pasien.
c.
Stabilitas : kemampuan untuk mempertahankan keadaan keseimbangan yang terus menerus.
d.
Kompleksitas : keterlibatan yang kompleks dari dua atau lebih sistem (misalnya tubuh,
keluarga, terapi).
e.
Ketersediaan sumber : besarnya sumber (misalnya teknis, fiskal,
personal, psikologis, sosial) yang dimiliki pasien, keluarga dan komunitas
dalam situasi tersebut.
f.
Partisipasi dalam perawatan : seberapa jauh pasien dan keluarga terlibat dalam
aspek perawatan.
g.
Partisipasi dalam pengambilan keputusan : seberapa jauh pasien dan keluarga terlibat dalam
pengambilan keputusan.
h.
Kemampuan memperkirakan : karakteristik sumatif yang memungkinkan seseorang
memperkirakan perjalanan penyakit tertentu.
2.
Kompetensi perawat
a.
Penilaian klinis : penalaran klinis, yang mencakup pengambilan
keputusan klinis, berpikir kritis, dan pemahaman menyeluruh terhadap situasi,
disertai dengan keterampilan keperawatan yan diperoleh selama proses penyatuan
pengetahuan formal dan pengalaman.
b.
Advokasi/ lembaga moral : bekerja atas nama orang lain dan mewakili
kekhawatiran pasien, keluarga, dan komunitas; berfungsi sebagai agen moral
dalam mengidentifikasi dan membantu menyelesaikan masalah etis dan klinis di tatanan
klinis.
c.
Praktik caring
: kumpulan aktivitas
keperawatan yang responsif terhadap keunikan pasien dan keluarga dan yang
menciptakan lingkungan yang menyayangi dan terapeutik, dengan tujuan
meningkatkan kenyamanan dan mencegah penderitaan; praktik caring ini mencakup tidak hanya terbatas pada kewaspadaan,
keterlibatan, dan keresponsifan.
d.
Kolaborasi : bekerja dengan orang lain (misalnya pasien, keluarga, pemberi perawatan
kesehatan) dengan cara meningkatkan dan mendorong kontribusi tiap orang untuk
mencapai tujuan pasien yang optimal dan realistik.
e.
Pemikiran sistem : landasan pengetahuan dan instrumen yang
memungkinkan perawat untuk menghargai lingkungan perawatan dari sudut pandang
yang mengakui keterkaitan holistik yang terjadi dalam dan lintas sistem perawatan
kesehatan.
f.
Respons terhadap keragaman : kepekaan untuk mengenali, menghargai, dan
memadukan perbedaan dalam pemberian perawatan; perbedaan dapat meliputi tetapi
tidak terbatas pada konfigurasi keluarga, gaya hidup, status sosioekonomi,
penghargaan terhadap usia, dan pengobatan alternatif yang melibatkan pasien dan
keluarganya serta anggota tim perawatan kesehatan.
g.
Peneliti klinis atau inovator/ evaluator : proses berkelanjutan dalam mempertanyakan dan
mengevaluasi praktik, melakukan praktik yang telah diinformasikan, dan membuat
inovasi melalui penelitian dan pembelajaran eksperiensial; perawat terlibat
dalam perkembangan pengetahuan klinis untuk meningkatkan hasil pasien yang
terbaik.
h.
Fasilitator pembelajaran : kemampuan untuk memfasilitasi pembelajaran pasien,
staf keperawatan, dokter dan anggota tim perawatan kesehatan yang lain; yang
mencakup fasilitas pembelajaran normal dan informal.
Terdapat tiga perspektif yang dapat
digunakan untuk mengevaluasi hasil akhir memakai model sinergi, yaitu hasil
akhir yang dipandang dari sudut pasien, perawat dan perawatan kesehatan. Hasil akhir
yang optimal didasarkan pada hal yang penting bagi pasien. Hal ini mencakup
perubahan fungsi, perubahan perilaku, rasa percaya, kepuasan, kenyamanan, dan
kualitasa hidup. Hasil akhir yang dipandang dari sudut pandang perawat meliputi
perubahan fisiologis, ada atau tidaknya komplikasi, dan sampai seberapa jauh
sasaran perawatan dicapai. Hasil akhir yang dipandang dari sudut sistem
perawatan kesehatan meliputi kecenderungan kembali ke pola sebelumnya, biaya
dan pemanfaatan sumber.
Komentar
Posting Komentar